Follow Us

Presiden Jokowi Umumkan PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus Mendatang, Beberapa Daerah Alami Penurunan Status Level

Hinggar - Senin, 23 Agustus 2021 | 21:00
Presiden Joko Widodo
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo

Baca Juga: PPKM Masih Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Simak Aturan Lengkapnya, Mall dan Tempat Ibadah Boleh Dibuka

Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan, seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.

Adapun, PPKM Level 4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang PPKM Level 4. Setelah 25 Juli 2021, PPKM Level 4 diperpanjang kembali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Makan di Tempat 30 Menit dan Mal Boleh Buka, PPKM Level 2-4 Resmi Diperpanjang sampai 23 Agustus 2021

Kebijakan ini dilanjutkan terhitung tanggal 3 hingga 10 Agustus 2021.

Setelah itu, kebijakan itu diperpanjang kembali oleh pemerintah PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 11 hingga 16 Agustus 2021.

Pada 17 Agustus diperpanjang kembali hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Menuju Akad Nikah, Terungkap Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Lengkap dengan Sanksi serta Hukumannya

Sementara di luar Jawa-Bali, ini merupakan perpanjangan PPKM yang ketiga. Pertama, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali pada 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Kemudian, PPKM Darurat berubah menjadi PPKM berdasarkan level.

Kebijakan itu berlaku pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Lalu diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Dan diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

PPKM merupakan pembatasan yang dilakukan saat kasus Covid-19 menunjukkan angka memprihatinkan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular