Sleman akan jadikan sertifikat syarat masuk destinasi wisata Sementara, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sertifikat vaksin nantinya juga digunakan sebagai syarat untuk mengunjungi destinasi wisata.
Menurut dia, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.
"Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps," ujar dia.
Baca Juga: Harusnya Dimulai Hari Ini, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Penyebabnya
Pelaku perjalanan
Tak hanya akses fasilitas publik, sertifikat vaksin Covid-19 juga diwajibkan bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Transportasi umum dalam hal ini adalah pesawat, bis, kapal laut, dan kereta api.
Namun, untuk pelaku perjalanan berusia di bawah 18 tahun tidak dibebankan syarat tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSelain ke Mal, ke Mana Saja yang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19?