Merespons penerapan PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 450 VA, dan diskon 25 persen untuk pelanggan listrik 900 VA.
Sri Mulyani mengatakan, stimulus listrik akan diberikan pada kuartal III 2021 atau selama Juli hingga September 2021.
“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September, untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," kata Sri Mulyani.
Tak hanya untuk konsumen listrik rumah tangga, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.
Durasi stimulus untuk kelompok tersebut juga sama seperti konsumen rumah tangga, yakni diberikan hingga September 2021.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, ada penurunan diskon tarif listrik untuk pelanggan bisnis, industri, dan sosial.
Jika sebelumnya diskon tarif listrik 100 persen ditanggung pemerintah, maka untuk periode sekarang diskon yang diberikan hanya sebesar 50 persen.
"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar. Untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp 1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp 1,69 triliun,” kata Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Bansos yang Cair Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021