Follow Us

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Syarat Perjalanan yang Diwajibkan!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 22 Januari 2021 | 12:02
PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021
Tribunnews

PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021

Baca Juga: Tempat Rekreasi hingga Bioskop yang Mulai Dibuka saat PSBB Transisi Jakarta, Ini Aturan Ketat Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

2. Penggunaan masker wajib dilakukan secara benar dengan menutup hidung dan mulut. Sementara jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.

3. Penumpang tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

Syarat wajib tes Covid-19

Persyaratan tes Covid-19 baik rapid tes antigen maupun RT-PCR berbeda untuk daerah Bali, Jawa, dan luar Jawa-Bali.

Baca Juga: PSBB Transisi di Jakarta Diperpanjang Hingga 22 November, Ikuti 16 Aturan yang Harus Ditaati Agar Tak Kena Sanksi

Bagi pelaku perjalanan ke pulau Bali aturannya sebagai berikut:

1. Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan, atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen.

2. Surat keterangan tersebut sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Wajib mengisi electronic-Health Access Card (e-HAC) Indonesia.

Baca Juga: Pengunjung Restoran Sudah Boleh Makan di Tempat Selama PSBB Transisi Jakarta, Tapi Wajib Penuhi 9 Protokol Kesehatan Ini

Sementara itu, bagi perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota) adalah sebagai berikut:

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest