Follow Us

PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 8 Februari, Ini Syarat Perjalanan yang Diwajibkan!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 22 Januari 2021 | 12:02
PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021
Tribunnews

PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang hingg 8 Februari 2021

Tapi akan dilakukan tes acak apabila diperlukan.

Terkait tes acak, tes akan dilakukan di beberapa tempat antara lain terminal penumpang, pelabuhan, sungai, danau, dan penyeberangan.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diterapkan 14 September 2020, Anies Baswedan Beberkan SIKM Tak Berlaku

Selain itu tes acak juga bisa dilakukan di jalan untuk kendaraan bermotor perseorangan (pribadi), serta di rest area jalan tol.

Ketentuan wajib tes Covid-19 ini tidak berlaku bagi moda transportasi perintis, termasuk di wilayah perbatasan dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Jika hasil rapid test atau RT-PCR nonreaktif atau negatif, tapi menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya, mereka wajib melakukan tes RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest