Follow Us

Dibui Lantaran Kasus Ikan Asin, Diam-Diam Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Tahanan Lebih Cepat dari Vonis, kok Bisa?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 31 Desember 2020 | 17:30
Dibui karena kasus ikan asin, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat
Kompas.com

Dibui karena kasus ikan asin, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat

Baca Juga: Rey Utami Ngaku Tak Kuat Jalani Hidup di Jeruji Besi, Terpikir Jalan Pintas Habisi Nyawa dengan Minum Cairan Pembersih Lantai Tapi Urung Terbayang Nasib Anak-Anak

Sementara itu, presenter Rey Utami yang juga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin telah bebas lebih dulu pada 8 November 2020.

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Baca Juga: Mendekam di Balik Jeruji Besi Gegara Ocehannya Sendiri, Rey Utami Sempat Mau Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih Lantai Awal Masuk Bui, Apa yang Merubah Pikirannya?

Sementara Pablo Benua dijatuh vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular