GridStar.ID - Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani satu tahun empat bulan masa hukuman.
Seperti diketahui, Rey Utami beserta suaminya Pablo Benua dan Galih Ginanjar menjadi tersangka kasus video ikan asin.
Yakni kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Kini sudah kembali menghirup udara bebas, Rey menceritakan kisahnya selama di penjara.
Saat awal menjalani hukuman penjara, Rey Utami mengaku mentalnya sangat rapuh.
Ia sempat kepikiran bunuh diri minum cairan pembersih lantai.
"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau enggak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk enggak terima,
mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini.
Itu di awal-awal," ujar Rey Utami saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/11) dilansir dari Banjarmasin Post.