Follow Us

Dibui Lantaran Kasus Ikan Asin, Diam-Diam Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Tahanan Lebih Cepat dari Vonis, kok Bisa?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 31 Desember 2020 | 17:30
Dibui karena kasus ikan asin, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat
Kompas.com

Dibui karena kasus ikan asin, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat

GridStar.ID - Masih ingat dengan kasus video ikan asin?

Kasus ini sempat membuat publik heboh lantaran Galih Ginanjar melecehkan mantan istrinya dalam tayangan YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

Ketiganya lantas digelandang ke tahanan karena terbukti bersalah mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Demi Tak Korbankan Anak, Rey Utami Pilih Nasib Getir Dipoligami Pablo Benua Ketimbang Harus Bercerai, Bawa-Bawa Hukum Islam: Hijrah Ini Ujian dari Allah

Setelah berbulan-bulan dibui, kabar terbaru kelanjutan kasus ini baru saja terkuak.

Melansir dari Kompas.com, terpidana kasus pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua akhirnya bebas dari Rutan Cipinang.

Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Curiga Rumah Tangganya Hancur Gegara Pelakor, Rey Utami Sebut Ada Wanita Lain yang Jenguk Pablo Benua, Sesenggukan: Dia Langsung Emosi dan Keluarkan Kata Cerai

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta hari Rabu, 30 Desember 2020 dan mulai menjalani asimilasi di rumah," ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Meski begitu, kata Rika, Galih Ginanjar dan Pablo Benua masih berada dalam pembimbingan dan pengawasan balai pemasyarakatan Jakarta Timur sampai mereka bebas murni.

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest