GridStar.ID - Kabar terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah/Gaji untuk pekerja.
Bantuan Subsidi Upah diberikan pemerintah berupa dana sebesar Rp 2,4 Juta yang dibagi dalam 2 termin.
Diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bantuan subsidi gaji sudah disalurkan kepada jutaan penerima.
Penyaluran BLT subsidi gaji termin II hingga saat ini masih berlangsung hingga akhir tahun 2020 ini.
Sementara tak sedikit pula yang menantikan Bantuan Subsidi Gaji termin III yang disebut akan diberikan tahun 2021 mendatang.
Lalu bagaimana dengan termin 3, kapan pendaftaran BLT Subsidi Gaji akan dibuka lagi?
Baca Juga: Kabar Baik Subsidi Listrik Diperpanjang! Begini Cara Dapat Token Gratis PLN Bulan Desember
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap program bantuan subsidi gaji atau upah tersebut bisa terlaksana kembali pada tahun depan.
"Kemenaker selaku kementerian teknis mengharapkan subsidi ini terus bisa berlanjut. Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Staf Khusus Kemenaker Reza Hafiz melalui tayangan Youtube FMB9," Kamis (10/12).
Menurut Reza, keputusan lanjutan program bantuan subsidi gaji atau upah pada tahun depan akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.