GridStar.ID - Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tagihan listrik dalam rangka stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN.
Pelanggan bisa mengakses portal pln.co.id atau via whatsapp.
Keringanan dari yang semula hanya diberlakukan Mei hingga September 2020, kini diberikan sampai Desember 2020.
Baca Juga: Penawaran Baru, PLN Sediakan Layanan Premium untuk Pelanggan Semua Golongan
Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN melalui akun Instagram @pln_id, mereka yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Gratis atau mendapat diskon 100 persen:
B1/450 VAI1/450 VAR1/450 VAS-2/450 VA