Follow Us

Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Ada Syarat Penerimanya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 18 November 2020 | 18:02
Ini 5 Hal Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Kompas.com

Ini 5 Hal Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer

GridStar.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencanangkan program bantuan subsidi upah bagi tenaga pendidik non PNS atau honorer.

Menurut Mendikbud Nadiem Makariem, sudah ada anggaran Rp3,6 triliun untuk mencairkan program tersebut guna menopang ekonomi para guru honorer selama pandemi.

Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal BLT gaji guru honorer:

Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer

1. Siapa saja yang menerima?

Nadiem mengatakan, BSU ini akan menyasar 2.034.732 orang.

Adapun masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Jumlah penerima BSU terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta.

Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gatot Brajamusti Tutup Usia, Mantan Guru Spiritual Reza Artamevia Ini Masih Jalani Masa Tahanan Atas 3 Kasus yang Menjeratnya

Halaman Selanjutnya

2. Syarat Penerima BLT
1 2 3 4

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest