Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji Guru Honorer Sebesar Rp 1,8 Juta Segera Disalurkan, Ini Tanggal Pencairan dan Cara Mengeceknya!

Hinggar - Rabu, 09 Desember 2020 | 13:30
BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!
Kompas

BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!

GridStar.ID - Bantuan langsung tunai dari pemerintah kembali diberikan kepada masyarakat.

Kali ini bantuan diberikan kepada guru honorer.

Bantuan subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp 1,8 juta kepada para guru honorer.

Baca Juga: Mulai dari Kuota Internet hingga BLT 6 Bantuan Ini Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat Selama Bulan Desember, Apa Saja?

Lalu kapan bantuan ini akan dicairkanDilansir laman Kemenag, Senin (07/12), rencananya BSU akan dicairkan mulai 11 Desember 2020 hingga 14 Desember 2020.

Adapun penerima bantuan terdiri atas guru bukan PNS RA/madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum yang totalnya mencapai 636.381 guru.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Guru Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Masuk Rekening, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Mengeceknya

"Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Lalu apa saja kriteria penerima BSU Kemenag? Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
  • Bukan penerima program pra kerja,
  • Bukan penerima BSU lainnya, dan
  • Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Baca Juga: Penyaluran Sudah Sampai ke Tahap 5, Tapi BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Didapat? Coba Sampaikan Aduan ke Sini!

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x