Follow Us

Penyaluran Sudah Sampai ke Tahap 5, Tapi BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Didapat? Coba Sampaikan Aduan ke Sini!

Hinggar - Jumat, 27 November 2020 | 07:00
Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, Program Akan Lanjut di Tahun Depan?
Kolase Tribun

Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, Program Akan Lanjut di Tahun Depan?

Banyaknya rekening yang dipadankan datanya ini, membuat pemiliknya belum mendapatkan penyaluran BSU.

Menurut Aswansyah, pekerja yang belum menerima BSU termin II meski sebelumnya mendapatkan bantuan saat termin I, kemungkinan masuk dalam pemadanan.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Untuk Guru Honorer Sudah Mulai Dicairkan, Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

Layanan pengaduan

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindarmo mengatakan, peserta yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila ada peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dapat mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang dapat diakses masyarakat. Posko pengaduan diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan".

Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer

Diberitakan Kompas.com, 28 Agustus 2020, Direktur Deputi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, karyawan yang memang memenuhi syarat penerima dapat mengonfirmasi kepada perusahaan masing-masing.

Karyawan dapat memastikan kepada perusahaannya, terkait penyampaikan nomor rekening.

"Peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja, apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan)," tutur Utoh.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular