GridStar.ID - Kasus ikan asin yang menuai sorotan publik beberapa bulan lalu bak tak ada habisnya dikupas.
Meski telah melewati proses hukum, para tersangka kasus ini tetap menuai sorotan.
Apalagi beberapa waktu lalu Rey Utami dinyatakan bebas dari tahanan.
Rey Utami mengaku belum bertemu dengan artis peran Fairuz A Rafiq usai bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun, apabila ada kesempatan, Rey Utami ingin bersilahturahmi dengan Faiurz A Rafiq dan berbincang bersama seperti dilansir dari Kompas.com.
Hal itu diungkapkan Rey Utami saat jadi bintang tamu dalam acara Bukan Bisik Bisik.
"Di persidangan kan kita sudah pernah ketemu, tetapi belum sempat silahturahmi. Insyaallah kalau ada kesempatan akan bersilahturahmi," ucap Rey Utami seperti dikutip dari kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rey Utami, sebagai umat Islam, ia harus mengeratkan tali persaudaraan antar sesama muslim.
Mengenai pernyataannya yang tidak perlu meminta maaf ke Fairuz dan hanya kepada rakyat Indonesia, Rey Utami mengatakan itu bukanlah jiwanya yang sekarang.
"Ini Rey sudah melewati proses dan sudah hijrah. Jadi semua ujian yang datang itu kan bentuk kasih sayang Allah. Artinya Rey bermetamorfosa menjadi insyaallah lebih baik," ucap Rey Utami.
"Semua manusia itu berproses. Semua manusia itu punya ujian masing-masing. Insyaallah mudah-mudahan jadi lebih baik," ujar Rey Utami melanjutkan.
Diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada 1 Juli 2019.
Kemudian, terhadap ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan.
Hingga akhirnya, majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.
Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas atau bebas dari penjara. (*)