Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Belum Kelar Perkara, Sudah Bebas dari Penjara Akibat Kasus Ikan Asin, Rey Utami Terang-terangan Ingin Temui Fairuz A Rafiq, Ada Apa?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 25 November 2020 | 18:31
Rey Utami ingin temui Fairuz A Rafiq setelah bebas dari penjara
Kolase TribunKaltim

Rey Utami ingin temui Fairuz A Rafiq setelah bebas dari penjara

Baca Juga: Dibui Gara-Gara Ocehannya Sendiri soal Ikan Asin hingga Cerai dengan Pablo Benua, Rey Utami Bakal Segera Hirup Udara Kebebasan

"Ini Rey sudah melewati proses dan sudah hijrah. Jadi semua ujian yang datang itu kan bentuk kasih sayang Allah. Artinya Rey bermetamorfosa menjadi insyaallah lebih baik," ucap Rey Utami.

"Semua manusia itu berproses. Semua manusia itu punya ujian masing-masing. Insyaallah mudah-mudahan jadi lebih baik," ujar Rey Utami melanjutkan.

Diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada 1 Juli 2019.

Baca Juga: Rey Utami Bebas dari Penjara, Mendekam di Balik Jeruji Besi Gegara Kasus Ikan Asin, Bagaimana Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar?

Kemudian, terhadap ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan.

Hingga akhirnya, majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.

Baca Juga: Rumah Tangganya Retak Saat Keduanya Masih Berada di Penjara Karena Kasus Ikan Asin, Benarkah Materi yang Jadi Biang Masalah Pablo Benua dan Rey Utami?

Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas atau bebas dari penjara. (*)

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x