GridStar.ID - Selama pandemi Covid-19 pemerintah terus memberikan bantuannya kepada masyarakat yang terdampak.
Berbagai macam bantuan diberikan pemerintah untuk berbagai kalangan masyarakat sejak beberapa bulan lalu.
Di bulan November ini, ada 4 bantuan yang akan diberikan pemerintah, mulai dari Subsidi Listrik hingga bantuan kuota internet.
Berikut ini daftar lengkap bantuan yang akan cair di bulan November:
1. Subsidi listrik PLN
PLN kembali memberikan bantuan subsidi listrik gratis dan diskon hingga 50 persen kepada masyarakat.
"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020," ujar Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana pada Kamis, (01/10).
2. Subsidi gaji karyawan
Bantuan subsidi gaji karyawan termin kedua akan disalurkan pada awal November 2020.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka yang akan mendapatkannya adalah karyawan yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
3. Bantuan UMKM
Bantuan UMKM juga masih akan diberikan hingga bulan ini.
Para pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya ke dinas koperasi di daerah masing-masing.
Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!
4. Bantuan kuota internet
Bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar juga kembali diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di masa pandemi Covid-19 ini.
Setiap pihak penerima akan mendapatkan kuota yang berbeda antar tingkat pendidikan.
Bantuan diberikan setiap bulan sejak September hingga Desember 2020 mendatang. (*)