Follow Us

Beredar Kabar Pemilik Sim C akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu dari Pemerintah karena Terimbas Covid-19, Kominfo Ungkap Faktanya!

Yulia Susanti - Jumat, 30 Oktober 2020 | 06:30
Beredar Kabar Pemilik Sim C akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu dari Pemerintah karena Terimbas Covid-19, Kominfo Ungkap Faktanya!
Kompas.com

Beredar Kabar Pemilik Sim C akan Dapat Bantuan Rp 900 Ribu dari Pemerintah karena Terimbas Covid-19, Kominfo Ungkap Faktanya!

GridStar.ID - Pandemi Covid-19 berdampak pada bebagai sektor.Dampak yang paling terasa dan berpengaruh besar adalah perekonomian.Masyarakat dan pemerintahan merasakan dampak besarnya.

Baca Juga: Denok Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia karena Covid-19, Unggahan Tika Bravani Banjir Pesan Haru Warganet, Cindy Fatika Sari dan Furry Setya: Selamat Jalan, Will Miss YouUntuk membantu perekonomian masyarakat, pemerintah sejak awal pandemi telah mengucurkan berbagai bantuan.Di antaranya bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.Baca Juga: Saat Banyak Wilayah di Tanah Air Terdampak Covid-19, 25 Daerah di Indonesia Ini Tidak Terdampak Virus Corona, di Mana Saja?

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 per bulan.Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Realisasi Vaksinasi Covid-19 Terancam Mundur dari Jadwal yang Ditentukan Pemerintah, Mengapa?Begini isi pesan berantai itu:"Monggo yang sudah punya SIM CBoleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.Mulai Oktober s.d Desember 2020Baca Juga: Tak Habis Akal, Industri Porno di Jepang Sukses Bangun Taman Hiburan Khusus Dewasa yang Suguhkan Banyak Wahana di Tengah Pandemi Covid-19

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya."Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Baca Juga: Bak Ketiban Rezeki Nomplok, Gadis 14 Tahun Ini Dibayar Ratusan Juta karena Temukan Terapi Pengobatan Covid-19, Kayak Gimana sih?Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks."Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

Baca Juga: Masyarakat Masih Harus Sabar, Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor dari Rencana Pemerintah, Luhut Pandjaitan: Tadi Presiden Telepon Saya

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka."Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Baca Juga: Rencana dan Rekomendasi PB IDI Terkait Program Vaksinasi Covid-19 di Tanah AirMeski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.Terutama bagi para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus DisiapkanSedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp5juta, bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 tiap bulan.Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.(*)Artikel ini telah tayang di Nakita.id yang berjudul Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat Bantuan Rp900 dari Pemerintah karena Imbas Covid, Ini Penjelasannya

Source : nakita.grid.id

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest