Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik! Bantuan Subsidi Upah Termin Kedua Cair di Bulan November, 10 Langkah Ini Untuk Cek Apa Kita Masuk di Daftar Penerima BSU

Hinggar - Senin, 02 November 2020 | 11:02
Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM
kompas

Ilustrasi uang tunai, selain Banpres Rp 2,4 juta, Facebook guyur bantuan Rp 31 juta buat setiap UKM

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Belum Dapat Bantuan? Segera Daftar BLT UMKM dengan Lakukan Hal Ini, Mudah kok!

  • Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
  • Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: Wajib Tahu Agar Bantuan Tak Hangus Sia-Sia, NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Apakah BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Cair?

  • Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  • Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
  • Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Rp2,4 Juta Diperpanjang, Bakal Disalurkan untuk 12 Juta UMKM! Ini Syarat Pendaftarannya!

  • Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
  • Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x