UMP dan UMK tertinggi di Indonesia UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.
UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.
Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Dampaknya Untuk Para Pekerja!
- DKI Jakarta Rp 4.276.349
- Papua Rp 3.516.700
- Sulawesi Utara Rp Rp 3.310.723
- Bangka Belitung Rp Rp 3.230.022
- Aceh Rp 3.165.030
- Papua Barat Rp 3.134.600
- Kepulauan Riau Rp 3.103.800
- Sumatera Selatan Rp 3.103.800
- Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
- Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Berikut daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang dijadikan dasar penetapan UMK 2021.
- Kabupaten Karawang Rp 4.594.000
- Kota Bekasi Rp 4.589.000
- Kabupaten Bekasi Rp 4.498.000
- Seluruh Kotamadya DKI Jakarta Rp 4.276.000
- Kota Cilegon Rp 4.426.000
- Kota Depok Rp 4.202.000
- Kota Surabaya Rp 4.200.000
- Kota Tangerang Rp 4.199.000
- Kota Gresik Rp 4.197.000
- Kabupaten Sidoarjo Rp 3.864.000
Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.