Follow Us

Pemerintah Umumkan Upah Minimum Tidak Naik di Tahun 2021, Ini 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia

Hinggar - Minggu, 01 November 2020 | 15:30
ilustrasi uang
kompas.com

ilustrasi uang

Baca Juga: Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021

UMP dan UMK tertinggi di Indonesia UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.

UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Ketuk Palu, Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Ini Dampaknya Untuk Para Pekerja!

  • DKI Jakarta Rp 4.276.349
  • Papua Rp 3.516.700
  • Sulawesi Utara Rp Rp 3.310.723
  • Bangka Belitung Rp Rp 3.230.022
  • Aceh Rp 3.165.030
Baca Juga: Daftar 7 Hoaks yang Dibantah Presiden Jokowi di UU Cipta Kerja, Mulai dari Hak Cuti Karyawan hingga Upah Minimum yang Diberikan

  • Papua Barat Rp 3.134.600
  • Kepulauan Riau Rp 3.103.800
  • Sumatera Selatan Rp 3.103.800
  • Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
  • Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Sementara jika dilihat dari UMK, maka kabupaten/kota tertinggi adalah Karawang dengan UMK pada tahun 2020 sebesar Rp 4.594.000

Berikut daftar 10 UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang dijadikan dasar penetapan UMK 2021.

Baca Juga: Mimpi Buruk Bagi Seluruh Buruh di Indonesia, Pemerintah Ketuk Palu Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Keputusannya!

  • Kabupaten Karawang Rp 4.594.000
  • Kota Bekasi Rp 4.589.000
  • Kabupaten Bekasi Rp 4.498.000
  • Seluruh Kotamadya DKI Jakarta Rp 4.276.000
  • Kota Cilegon Rp 4.426.000
Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Ini Salah Satu Alasan Tak Kunjung Cair, Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

  • Kota Depok Rp 4.202.000
  • Kota Surabaya Rp 4.200.000
  • Kota Tangerang Rp 4.199.000
  • Kota Gresik Rp 4.197.000
  • Kabupaten Sidoarjo Rp 3.864.000
Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Cair! Cek BLT Subsidi Upah Rp600 Ribu yang Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Kamu Sudah Dapat?

Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest