GridStar.ID - Baru-baru ini pemerintah menyalurkan bantuan tunai langsung atau BLT kepada 3,5 juta rekening.
BLT ini merupakan subsidi upah untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.
Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan dengan nominal Rp600 ribu per bulan.
Sebagian pekerja yang masuk tahap satu dan dua sudah menerima, sebagian lainnya masih harus menunggu giliran transfer subsidi gaji.
Melansir dari Bangkapos, saat ini bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp 600.000 tahap ketiga akan segera dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan pada Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji pekerja akan dilakukan Jumat (11/9/2020).
Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.