3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.
4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.
6. Memiliki rekening bank aktif. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulBLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja Awal November 2020BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja Awal November 2020