Follow Us

Jangan Sampai Kesempatan Emas Melayang, Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

Rahma - Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:30
Jangan Sampai Hangus, Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!
kompas

Jangan Sampai Hangus, Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftarnya!

GridStar.ID - Pandemi virus corona masih terus mewabah di Indonesia bahkan dunia.

Pemerintah saat ini sedang berusaha membangkitkan perekonomian nasional yang terimbas Covid-19.

Salah satunya dengan memberi bantuan langsung tunai atau pun modal kerja bagi rakyat.

Baca Juga: Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10).

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga Akhir Bulan November, Ini Syarat Mendapatkan BLT UMKM, Catat Caranya!

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

Source : kompas

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest