Follow Us

Kabar Baik Untuk Karyawan dan Pelaku UMKM! Pemerintah Akan Memperpanjang Bantuan dan Subsidi Hingga Tahun 2021

Hinggar - Senin, 07 September 2020 | 17:30
Ilustrasi Bantuan Rp 500 ribu untuk warga golongan ini
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Rp 500 ribu untuk warga golongan ini

GridStar.ID - Bantuan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19 terus diberikan.

Bantuan dari listrik gratis, hingga bantuan sosial diberikan untuk menggerakkan laju perekonomian di tanah air.

Sebelumnya, bantuan untuk UMKM dan subsidi upah karyawan akan diberikan hingga akhir 2020 ini.

Baca Juga: Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Dana Cepat Cair!

Kabar baik untuk para pelaku UMKM dan karyawan, karena pemerintah kini akan memberikan bantuan tersebut hingga tahun 2021 mendatang.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (07/09).

Baca Juga: Terlanjur Dapat Angin Segar, Benarkah saat Golongan Ini Terima Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Begini Penjelasan Kemensos

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest