Follow Us

Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

Rahma - Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:00
Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!
Kompas

Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha di Indonesia, Bantuan untuk UMKM Senilai Rp 12,5 Miliar dari Facebook Diluncurkan, Begini Cara Mendapatkannya!

GridStar.ID - Para penggerak Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi satu diantara banyak pihak yang terimbas pandemi Covid-19.

Banyak usaha terpaksa harus gulung tikar karena mengalami kerugian terus menerus.

Facebook mengeluarkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UMKM Indonesia menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, 5 Bantuan Ini Bakal Cair Bulan Oktober dari Listrik hingga Beras, Bagaimana Daftarnya?

Total dana bantuan yang digelontorkan untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia yakni sebesar Rp 12,5 miliar.

Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.

Media sosial besutan Mark Zuckerbreg ini juga menyelenggarakan program pelatihan virtual, dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Baca Juga: Jangan Abaikan! Segera Lakukan Verifikasi ke Bank Jika Dapat Pesan Notifikasi Agar Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditarik Kembali

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian dalam keterangan resminya dikutip Senin (12/10).

Syarat bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Namun UMKM yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan

Source : kompas

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest