Follow Us

Tempat Rekreasi hingga Bioskop yang Mulai Dibuka saat PSBB Transisi Jakarta, Ini Aturan Ketat Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 13 Oktober 2020 | 08:00
Tempat Rekreasi hingga Bioskop yang Mulai Dibuka saat PSBB Transisi Jakarta, Ini Aturan Ketat Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi
Kompas.com

Tempat Rekreasi hingga Bioskop yang Mulai Dibuka saat PSBB Transisi Jakarta, Ini Aturan Ketat Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

Baca Juga: Sebut Rp 300 Triliun Lari Gara-Gara Pernyataan Anies Baswedan, Ternyata Ini Maksud Perkataan Ridwan Kamil Sebelum PSBB Jakarta: Hasil Rapat

7. Bioskop boleh dibuka

Dengan diberlakukannya PSBB transisi, kini bioskop di Jakarta telah boleh kembali beroperasi.

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.

"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop di mana jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies.

Selain itu, pengunjung dilarang berpindah-pindah. Jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.

Baca Juga: Dikenal sebagai Pedangdut Paling Tajir Melintir, Sosok Ini Mengaku Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Jika Jakarta PSBB Lagi, Bangkrut?

8. Aturan ganjil genap

Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Tidak ada kebijakan yang mengatur ganjil genap, jadi mobil bisa seperti biasa," kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sorotan Setelah Putuskan PSBB Lagi, Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan Gubernur DKI Jakarta?

Halaman Selanjutnya

9. GOR dibuka tanpa penonton
1 ... 3 4 5 ... 9 Show All

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular