GridStar.ID - Anies Baswedan menjadi salah satu pemimpin daerah yang paling sering menjadi pembicaraan.
Gubernur DKI Jakarta ini sering mengejutkan publik dengan keputusan-keputusan yang dibuatnya.
Seperti baru-baru ini soal PSBB ketat kembali diterapkan di Jakarta guna menekan angka penularan Covid-19.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Kembali Diterapkan 14 September 2020, Anies Baswedan Beberkan SIKM Tak Berlaku
Anies menjadi gubernur DKI ke-16 dalam Pilkada tahun 2017 lalu setelah mengalahkan petahana Basuki Tjahaja Purnama.
Sebagai pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan Indonesia, DKI Jakarta merupakan daerah dengan pendapatan asli daerah ( PAD) tertinggi secara nasional.
Pada tahun 2019 lalu, PAD DKI Jakarta mencapai Rp 62,3 triliun.
Lalu berapa gaji dan tunjangan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memimpin provinsi dengan APBD paling jumbo di Indonesia tersebut?
Besaran gaji gubernur diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peraturan gaji pokok kepala daerah ini merupakan revisi dari PP Nomor 9 Tahun 1980.