Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.
"Pelaku memukul korban dengan kursi kayu dan menjepit jari korban dengan tang," ungkap Edy.
Edy mengatakan, status DZ saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Statusnya masih diamankan, karena saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut dia.
Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil.
Diasuh kapolres
Ada hikmah di balik kekerasan yang dialami RFZ.
Ya, bocah ganteng ini akhirnya diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/09).