GridStar.ID - Kisah memilukan dari bocah berusia 10 tahun ini.
RFZ, menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri (DZ) dan bahkan dibuang oleh ibunya (MZ).
Anak laki-laki itu mendapatkan kekerasan saat tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kekerasan itu berawal saat DZ melihat anak-anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah pada Minggu (27/09).
Dari pengakuan kedua anaknya, mereka mengaku bahwa dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.
Tak berpikir panjang, DZ yang baru saja pulang kerja, langsung mencari tang dan menjepit jari sang anak.
Baca Juga: Ditemukan di Arab Saudi, Ini Fakta-Fakta Jejak Kaki Berusia 120 Ribu Tahun Viral, Seperti Apa?
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/09).
Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.
Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.