Follow Us

Bocah 10 tahun Ini Ngemis-ngemis ke Polisi Minta Agar Ibunya Tak Ditangkap Meski Usai Memukulnya Pakai Balok Kayu Gegara Tak Ikut Belajar Online: Aku Sayang Ibu!

Yulia Susanti - Kamis, 24 September 2020 | 23:00
Bocah 10 tahun Ini Ngemis-ngemis ke Polisi Minta Agar Ibunya Tak Ditangkap Meski Usai Memukulnya Pakai Balok Kayu Gegara Tak Ikut Belajar Online: Aku Sayang Ibu!
Pixabay

Bocah 10 tahun Ini Ngemis-ngemis ke Polisi Minta Agar Ibunya Tak Ditangkap Meski Usai Memukulnya Pakai Balok Kayu Gegara Tak Ikut Belajar Online: Aku Sayang Ibu!

GridStar.ID - Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya ibunya lantaran tak mengikuti kelas daring di sekolahnya.Meski begitu, bocah berinisial NJ itu meminta polisi tak menangkap ibunya SF berusia 34 tahun.Padahal luka lebam dirasakan bocah asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu meratap ke polisi agar tak menangkap ibunya.

Baca Juga: Merinding, Sebuah Kuburan Seorang yang Dimakamkan Tiga Minggu yang Lalu Ambles hingga Keluar Cairan Merah Seperti Darah, Imam Masjid: Sepanjang Hayatnya, Almarhum..."Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya tersebut, Selasa (22/09).Tak ikut belajar onlineKasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing menjelaskan, sang ibu, SF awalnya mendapatkan laporan dari guru anaknya.Guru itu mengatakan, NJ tak mengikuti proses belajar online selama 10 hari terakhir.Baca Juga: Viral Video Ibu Aniaya Anaknya dengan Balok Kayu, Begini Pengakuan Ibunya: Saya Kesal, Tapi Juga Menyesal

SF merasa kesal mendengar laporan itu. Kekesalannya bertambah lantaran anaknya NJ pergi ke rumah neneknya tanpa izin kepadanya.Melihat chat WhatsApp, menganiaya dengan balok kayuSF semakin bertambah marah ketika NJ kembali ke rumah.

Baca Juga: Istri Sah Ikhlas Serahkan Suami ke Selingkuhan hingga Viral, Iis Dahlia Emosi Ancam Suaminya Jika Tergoda Rayuan Pelakor: Lu yang Rugi!SF ketika itu mendapati chat WhatApp NJ dengan tantenya.Pada tantenya, NJ mengaku bahwa ibunya berbohong mengenai ia yang tak pernah mengikuti belajar online. Amarah SF memuncak. Ia lalu mengambil balok kayu dan memukul NJ.Baca Juga: Niatannya Dalam Chat WhatsApp Menjadi Viral di Media Sosial, Dua Warga Positif Covid 19 Nekat Ingin Sebarkan Virus ke Banyak Orang, Begini Nasibnya Sekarang

"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.Terekam dan viralBermaksud untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ itu dan mengirimkannya pada tante korban. Namun, video yang dikirimkan ke keluarga almarhum suaminya itu kemudian viral.

Baca Juga: Viral Odading Mang Oleh, Ternyata Jadi Langganan Mantan Presiden SBY hingga Jadi Suguhan Presiden AS"Awalnya saya hanya mengirim video itu ke sejumlah keluarga almarhum suami saya. Namun entah siapa yang membagikannya ke media sosial," jelas SF di Ruang PPA Polres Parepare.SF pun menyesal telah berbuat di luar kontrol terhadap anaknya.Ia mengaku, merawat seorang diri tiga anaknya sepeninggal sang suami.Baca Juga: Tega! Demi Konten Video Viral, Pemilik Paksa Anjing Peliharaannya Makan Cabai Hingga Tampak Menangis, Netizen: Orang-Orang Ini Sangat Sakit!

NJ memohon ibunya tak ditangkapMeski telah dianiaya dan mengalami luka di tangannya akibat pukulan balok kayu, NJ meminta ibunya tak ditahan."Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," rengek NJ pada polisi.Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Parepare Sulawesi Selatan Aipda Dewi Natalia Noya.

Baca Juga: Dianggap Pakai Baju Tembus Pandang, Sales Honda Ini Dipecat, Unggahannya Kemudian Viral: Ini Pakaian yang Sama Sewaktu Saya Diterima Kerja NJ bahkan menyesal lantaran tak mengikuti sekolah online beberapa hari."Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Dewi.SF sebagai pelaku penganiayaan anak, kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.Ia terancam dikenai Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.(*)Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul Dipukuli Pakai Balok Kayu Gegara Tak Ikut Belajar Online, Bocah 10 Tahun Justru Ngemis-ngemis ke Polisi Minta Ibunya Tak Ditangkap: Aku Sayang Ibu

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest