Follow Us

Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya

Hinggar - Rabu, 09 September 2020 | 17:30
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
kompas.com

Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan

"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah," kata dia.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Penerima PKH Bakal Dapat Paket Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu dari Pemerintah!

"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest