GridStar.ID -Pemerintah kini sedang gencar-gencarnya membenahi perekonomian yang runtuh terimbas Covid-19.
Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (01/09).
Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.
Penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.
Syarat penerima BST
Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.