Follow Us

Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Dana Cepat Cair!

Rahma - Senin, 07 September 2020 | 11:01
Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan
Kompas

Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan

GridStar.ID - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan menghubungi personal calon penerima subsidi upah lewat sms.

Dalam pesan singkat itu, nantinya penerima diminta meregistrasi Nomor Induk KTP / NIK dan juga rekening bank yang dimiliki.

Beredar pesan teks singkat (SMS) mengatasnamakan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang meminta kepada calon penerima subsidi gaji untuk segera melakukan registrasi data.

Baca Juga: Terlanjur Dapat Angin Segar, Benarkah saat Golongan Ini Terima Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Begini Penjelasan Kemensos

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (06/09).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut. Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Segera Digelontorkan Bulan September Ini, Jangan Sampai Terlewat Pendaftarannya!

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Penerima PKH Bakal Dapat Paket Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Rp500 Ribu dari Pemerintah!

Source : TribunMataram.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest