Follow Us

1,6 Juta Karyawan Harus Gigit Jari Karena Gagal Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini yang Jadi Masalahnya

Hinggar - Rabu, 09 September 2020 | 11:02
Ilustrasi bantuan dana pemerintah
kompas.com

Ilustrasi bantuan dana pemerintah

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Karyawan dan Pelaku UMKM! Pemerintah Akan Memperpanjang Bantuan dan Subsidi Hingga Tahun 2021

"Kemudian ada kepesertaannya setelah bulan Juni 2020, itu 38 persen," ucap Agus.

Agus menjelaskan, pemberi kerja atau perusahaan melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (HRD) yang bertugas mengumpulkan serta menyerahkan data pekerja penerima subsidi gaji ke BP Jamsostek, tidak memilah data terlebih dahulu.

"Kenapa bisa terjadi demikian? Karena sebagian dari perusahaan tersebut mengirimkan nama-nama karyawannya karena ada kesulitan memilah mana yang upahnya di bawah Rp 5 juta, mana yang di atas Rp 5 juta akhirnya dikirimkan semua satu glondongan gitu. Akhirnya terseleksi sama tim kita (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.

Baca Juga: Bukan Pesan Spam atau Penipuan, Jika Pekerja Dapat SMS dari BPJamsostek tentang BLT Rp 600.000, Ini yang Harus Segera Dilakukan Agar Dana Cepat Cair!

Selain itu para HRD juga tidak memilah data pekerjanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Hingga 8 September pukul 06.00 WIB, BP Jamsostek telah menerima 14,5 juta data calon penerima subsidi gaji.

Namun, yang tervalidasi hanya sebanyak 11,7 juta nomor rekening dan data itu dianggap bisa diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diproses kembali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya

Source : KOMPAS.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular