Follow Us

1,6 Juta Karyawan Harus Gigit Jari Karena Gagal Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini yang Jadi Masalahnya

Hinggar - Rabu, 09 September 2020 | 11:02
Ilustrasi bantuan dana pemerintah
kompas.com

Ilustrasi bantuan dana pemerintah

GridStar.ID - Pemerintah hingga saat ini masih terus memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuan dari pemerintah adalah pemberian subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Namun tak semua karyawan bisa menikmati hal tersebut, sebanyak 1,6 juta orang harus gigit jari karena tak bisa menerima bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kita Semua, Bendahara Negara Lapor ke DPR Bansos hingga Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Depan: Meskipun Ada Harapan Vaksin!

Padahal data dari karyawan sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, sebanyak data 1,6 juta calon penerima bantuan subsidi gaji tersebut tidak valid.

Agus mengatakan, ada dua penyebab data 1,6 juta calon penerima tersebut tidak valid.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Ada 4 Bantuan Langsung Tunai yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Apa Saja?

Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.

"Tadi saya sebutkan ada 1,6 juta data yang tidak valid atau tidak dapat diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker. Dari 1,6 juta ini ternyata kita lihat ada 62 persen upahnya di atas Rp 5 juta. Ada ketentuan penerima BSU ini adalah di bawah Rp 5 juta," ucapnya melalui konfrensi pers secara virtual, Selasa (08/09).

Kedua, calon penerima bantuan tersebut melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yakni 30 Juni 2020.

Source : KOMPAS.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest