Follow Us

Masih Menantikan Subsidi Gaji yang Mulai Cair 27 Agustus Lalu? Pemerintah Berikan Bantuan Secara Bertahap, Ini Jadwal Paling Lambat Dicairkannya

Hinggar - Minggu, 30 Agustus 2020 | 07:30
Tahap Kedua Bakal Segera Cair, Cek Nama Anda sebagai Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Lewat Aplikasi atau Nomor Telepon Ini!
Kolase Kompas

Tahap Kedua Bakal Segera Cair, Cek Nama Anda sebagai Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Lewat Aplikasi atau Nomor Telepon Ini!

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Menurut dia, tahap pertama subsidi gaji karyawan pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru, Tangan Kanan Jokowi Bakal Beri Bantuan Dalam Bentuk Ini Bagi para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa!

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS).

Baca Juga: Kabar Gembira! Sempat Tertunda, Jokowi Resmi Sampaikan Hari Ini Pencairan Bantuan Dana Rp600 Ribu untuk 2,5 Juta Karyawan Swasta

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular