GridStar.ID - Pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 dirasa banyak membebani guru dan murid.
Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan wali murid untuk memenuhi kebutuhan belajar daring anaknya.
Begitu pula dengan guru yang harus menyiapkan materi hingga kuota internet agar bisa membimbing belajar.
Baca Juga: Kabar Baik! Kini Sri Mulyani Menyebutkan Akan Ada Subsidi Gaji Untuk Para Guru Honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh.
Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa.
Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.
"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini. Jadi tahun ini anggaran program POP kita alokasikan untuk guru," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/08).
Nadiem menjelaskan, ada tiga pertimbangan pihaknya menunda POP. Pertama , Kemendikbud ingin melakukan penyempurnaan terhadap program tersebut.
Kedua, Kemendikbud memberikan waktu kepada organisasi-organisasi dalam mempersiapkan program, terutama pada masa pandemi Covid-19.