Follow Us

Kabar Baik! Kini Sri Mulyani Menyebutkan Akan Ada Subsidi Gaji Untuk Para Guru Honorer

Hinggar - Senin, 24 Agustus 2020 | 18:02
Sri Mulyani bagikan kabar soal Bansos Covid-19
Kompas

Sri Mulyani bagikan kabar soal Bansos Covid-19

Baca Juga: Mulai 17 Agustus, Pelaku Usaha Mikro Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS. Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non PNS) upahnya UMP," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest