Follow Us

Divonis 15 Tahun Penjara karena Miliki 15 Ribu Butir Ekstasi, Napi Ini Nekat Jadikan Ruang VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Ditjen PAS Buka Suara: : Alasan Sakit Tapi Ternyata...

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:32
Divonis 15 Tahun Penjara karena Miliki 15 Ribu Butir Ekstasi, Napi Ini Nekat Jadikan Ruang VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Ditjen PAS Buka Suara: : Alasan Sakit Tapi Ternyata...
Kompas.com

Divonis 15 Tahun Penjara karena Miliki 15 Ribu Butir Ekstasi, Napi Ini Nekat Jadikan Ruang VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Ditjen PAS Buka Suara: : Alasan Sakit Tapi Ternyata...

GridStar.ID - Baru-baru ini Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti mengungkapkan kelanjutan kasus narapidana Rutan Salemba produksi ekstasi.

Narapidana Ami Utomo Putro diketahui dapat memproduksi ekstasi di kamar VVIP rumah sakit.

Begini penjelasan Rika Aprianti saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Simpan Ganja Seberat 1 Kilogram, ARK Anggota Band J-Rocks Ini Digelandang Polisi: Sekarang Sudah Diamankan

"Saat ini tim dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan nanti juga ada inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM sedang mendalami, sedang melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait," ungkap Rika lewat pesan singkat, Jumat (21/8/2020).

Rika bilang, Ditjen PAS tak mau berspekulasi terkait keterlibatan petugas dalam kasus ini sehingga AU dapat meracik ekstasi kendati kamar perawatannya dijaga sipir 24 jam selama 2 bulan.

Dia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Masih Ingat Gary Iskak? Mantan Aktor yang Terlibat Banyak Kasus dari Selingkuh, Konsumsi Narkoba hingga Menyekutukan Tuhan, Kini Berhijrah dan Pilih Jualan Mie Ayam demi Menyambung Hidup

Namun, Rika memastikan sanksi berat akan dijatuhkan bagi setiap pihak yang terbukti terlibat dalam kasus produksi ekstasi tersebut.

"Apabila ditemukan ada pihak-pihak atau orang-orang atau petugas atau siapapun baik itu petugas atau warga binaan yang terlibat, pasti akan ada sanksi tegas," kata Rika.

Rika menambahkan, perawatan AU di kamar VVIP rumah sakit juga sudah sesuai dengan prosedur yakni dengan rekomendasi dokter dan mempertimbangkan aspek keamanan.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular