GridStar.ID - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat selebriti Tanah Air.
Kali ini ARK, anggota band kondang J-Rocks digelandang polisi lantaran kepemilikan ganja.
ARK ditangkap Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama tiga orang lainnya atas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam.
Ia mengatakan, mereka yang ditangkap adalah M, DN, ARK, dan W.
Dari tangan keempat orang tersebut, polisi menyita ganja seberat satu kilogram.
Ganja itu didapatkan polisi di sejumlah tempat yang berbeda.
"Ganja, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah dapat 1 kilogram," kata Ahrie.
Ahrie tidak memberitahukan di mana polisi menangkap ARK dan rekan-rekannya.