Follow Us

Disampaikan Langsung oleh Tangan Kanan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Menimbang Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan!

Rahma - Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:30
Disampaikan Langsung oleh Tangan Kanan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Menimbang Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan!
Tribunnews

Disampaikan Langsung oleh Tangan Kanan Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Presiden Sedang Menimbang Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan!

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa pemerintah tengah memikirkan soal nasib tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu menjelaskan, bakal ada insentif serupa dengan gaji ke-13 PNS untuk para pejuang garda terdepan.

Sekarang, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: PNS Masih Harus Bersabar, Gaji ke-13 yang Digadang-Gadang Bakal Cair Awal Minggu Ini Ternyata Masih Harus Tertunda, Menteri Sri Mulyani Beri Penjelasan

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat Subsidi Pemerintah? Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Ternyata PNS Eselon I dan II Juga Dapat Gaji Ke-13, Sri Mulyani: Ini Sebagai Apresiasi Upaya Kerja Keras Tangani Covid-19

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun.

Rinciannya, Rp 45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp 3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Masih banyak pasien Covid-19, 109 tenaga kesehatan ini malah mangkir erja, akhirnya dipecat.
Tribunnews

Masih banyak pasien Covid-19, 109 tenaga kesehatan ini malah mangkir erja, akhirnya dipecat.

Baca Juga: Kini Jadi Jabatan Incaran Gibran Rakabuming, Terungkap Gaji Wali Kota Solo Berserta Tunjungan yang Didapatkannya!

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp 151,25 triliun.

Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp 695,2 triliun. Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 203,91 triliun.

Baca Juga: Baru Saja Ketuk Palu, Presiden Sudah Tandatangani Peraturan tentang Gaji ke-13 PNS, Tidak Semua Dapat Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM, sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.

Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji Ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Source : kompas

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest