Follow Us

Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 07 Agustus 2020 | 14:32
(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Gembira, Tanggal 10 Agustus 2020 Dinanti-nanti, Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bakal Cair! Ini Besarannya Tiap Golongan

GridStar.ID - Kabar gembira datang untuk Pegawai Negeri Sipil.

Tanggal 10 Agustus 2020 nanti, gaji ke-13 pensiunan PNS akan cair.

Melansir dari Tribunnews Wiki.com, detail Gaji 13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Bakal Cair Pekan Depan Setelah Persetujuan Presiden, Segini Dana yang Disiapkan Pemerintah untuk Tunjangan ASN dan Pensiunan!

Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja atau tukin, besaran atau jumlahnya berbeda-beda di tiap instansi pemerintah dan secara umum merupakan tunjangan terbesar bagi seorang PNS.

Lalu, seorang PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Baca Juga: Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri, Perwakilan Kemenkeu: Kalau Bisa Dipercepat

Untuk tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Terakhir, seorang PNS disebutkan akan mendapat tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) dari PT TASPEN (Persero) dengan tanggal 5 Agustus 2020 yang menyatakan :

Source : Tribunnews Wiki

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest