Follow Us

Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

Rahma - Selasa, 11 Agustus 2020 | 20:30
Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!
Tribunnews

Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

GridStar.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji 13 cair bulan Agustus.

Pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai bisa mengantongi gaji ke-13 tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, proses pencairan gaji 13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020.

Baca Juga: PNS Masih Harus Bersabar, Gaji ke-13 yang Digadang-Gadang Bakal Cair Awal Minggu Ini Ternyata Masih Harus Tertunda, Menteri Sri Mulyani Beri Penjelasan

Namun demikian, bendahara negara itu menegaskan, pencairan gaji ke-13 sesuai dengan kesiapan regulasi pemerintah serta masing-masing peraturan kepala daerah (perkada) pemerintah daerah (pemda).

"Sehingga, gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers, Senin (10/08), melansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat Subsidi Pemerintah? Ini Kata Sri Mulyani

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.

Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Ternyata PNS Eselon I dan II Juga Dapat Gaji Ke-13, Sri Mulyani: Ini Sebagai Apresiasi Upaya Kerja Keras Tangani Covid-19

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest