Follow Us

Ogah Tanggapi Rhoma Irama yang Bela Diri Habis-habisa Usai Gelar Konser di Tengah Covid-19, Bupati Bogor Ultimatum: Rhoma Irama Boleh Katakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 03 Juli 2020 | 22:00
Ogah Tanggapi Rhoma Irama yang Bela Diri Habis-habisa Usai Gelar Konser di Tengah Covid-19, Bupati Bogor Ultimatum: Rhoma Irama Boleh Katakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus
Tribunnews

Ogah Tanggapi Rhoma Irama yang Bela Diri Habis-habisa Usai Gelar Konser di Tengah Covid-19, Bupati Bogor Ultimatum: Rhoma Irama Boleh Katakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus

Acara yang ternyata mengadakan juga panggung hiburan itu disebut melanggar aturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.

Perbup tersebut mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Baca Juga: Tangis Rhoma Irama Pecah Jemput sang Anak Bebas dari Penjara: Saya Nggak Kayak Ridho Bisa Tahan

Rhoma Irama pun sempat terkejut namanya dicatut dalam kasus yang masuk proses hukum mengenai pelanggaran aturan Bupati Bogor tersebut.

Penyanyi dangdut senior itu berdalih bahwa ketidaktahuan dirinya atas pelarangan dari Bupati tersebut lantaran panggung telah berdiri dan tak dilarang sejak awal.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama. (*)

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular