Sementara itu, Yurianto tak menjawab saat ditanya bagaimana kebocoran data pribadi itu bisa terjadi.
Demikian halnya saat ditanya mengapa data tersebut bisa diperjualbelikan. Ia hanya menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang berwajib.
Ahli IT sekaligus pengajar ilmu komputer Universitas Sebelas Maret Rosihan Ari Yuana mengungkapkan, ada beberapa hal yang membuat data pribadi seseorang dicuri dari sebuah aplikasi.
Pertama, hal itu bisa disebabkan karena adanya celah keamanan dari sisi server. Kondisi seperti itu dapat terjadi apabila sistem firewall pada server lemah.
Kedua, adanya celah keamanan pada sisi software, di mana bug yang ada di aplikasi atau software dijadikan hacker atau cracker untuk masuk dan merusak hingga mencuri data.
"Iya hanya dari dua celah itu saja. Tapi celah yang mana perlu penyelidikan lebih lanjut. Bisa jadi satu celah atau bahkan dua-duanya," kata Rosi saat dihubungi Kompas.com.
Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) menginvestigasi dugaan kebocoran data ini.
Bahkan, ia mendesak, agar pelaku dijatuhi sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Modus kejahatan ini tidak boleh dibiarkan agar tidak terulang lagi. Kominfo jangan hanya bilang aman-aman saja. Ini persoalan serius," kata Sukamta, Senin (22/6/2020).