Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 23 Juni 2020 | 21:00
(Ilustrasi) Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!
Kompas.com

(Ilustrasi) Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Mbah Mijan Blak-blakan Soal Ramalan Fenomena Tak Terduga di 2020 yang Meleset Jauh dengan Kenyataannya, Pertanda Apa?

Sementara itu, Yurianto tak menjawab saat ditanya bagaimana kebocoran data pribadi itu bisa terjadi.

Demikian halnya saat ditanya mengapa data tersebut bisa diperjualbelikan. Ia hanya menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang berwajib.

Ahli IT sekaligus pengajar ilmu komputer Universitas Sebelas Maret Rosihan Ari Yuana mengungkapkan, ada beberapa hal yang membuat data pribadi seseorang dicuri dari sebuah aplikasi.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Terungkap Rahasia Daerah di Sumatra Barat Kalahkan Corona, Ini Kunci Utama Bebas Covid-19 Meski Belum Ada Vaksinnya

Pertama, hal itu bisa disebabkan karena adanya celah keamanan dari sisi server. Kondisi seperti itu dapat terjadi apabila sistem firewall pada server lemah.

Kedua, adanya celah keamanan pada sisi software, di mana bug yang ada di aplikasi atau software dijadikan hacker atau cracker untuk masuk dan merusak hingga mencuri data.

"Iya hanya dari dua celah itu saja. Tapi celah yang mana perlu penyelidikan lebih lanjut. Bisa jadi satu celah atau bahkan dua-duanya," kata Rosi saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Kelewat Senang, Via Vallen Langsung Bikin Pesta Usai sang Adik Dinyatakan Sembuh Corona, Warganet Ingatkan: Jangan Jemput Pacar Lagi Ya!

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) menginvestigasi dugaan kebocoran data ini.

Bahkan, ia mendesak, agar pelaku dijatuhi sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Modus kejahatan ini tidak boleh dibiarkan agar tidak terulang lagi. Kominfo jangan hanya bilang aman-aman saja. Ini persoalan serius," kata Sukamta, Senin (22/6/2020).

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x