Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 23 Juni 2020 | 21:00
(Ilustrasi) Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!
Kompas.com

(Ilustrasi) Dirahasiakan Pemerintah, Muncul Kabar Dugaan Ribuan Data Pasien Covid-19 Dijual kepada Hacker, Menkominfo Angkat Bicara: Tidak Ada Akses Tidak Sah!

Baca Juga: Menyayat Hati, Bayi PDP Covid-19 Usia 4 Bulan Ini Tak Kuat Melawan Corona dan Meninggal Dunia, Orangtuanya Terpaksa Diisolasi di Kebun!

Ia mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dijerat hukum pidana.

“Yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Pasien Covid-19, Dirahasiakan Pemerintah, Diduga Dijual Hacker...

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x