Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima

Rahma - Senin, 15 Juni 2020 | 18:00
Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima
Kompas

Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Besaran Tunjangan PNS

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yaitu tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Baca Juga: Sebagian PNS di Kota Ini Harus Gigit Jari, Dijanjikan Cair Tanggal 15 Mei oleh Menteri Sri Mulyani, THR Lebaran Justru Tak Kunjung Datang Jelang Idul Fitri, Ada Apa?

Tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Kemudian, PNS pun memperoleh tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Terakhir, untuk tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Sempat Simpang Siur, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Dikabarkan Cair di Tanggal Ini, Bersama dengan Dana Pensiunan, Berikut Estimasi Besaran yang Akan Diterima

Source :Intisari Online

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x