GridStar.ID - Hari Raya Idul Fitri tinggal hitungan jari.
Di tengah pandemi corona, persoalan THR PNS menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dijanjikan cairpaling lambat 15 Mei lalu, beberapa PNS di Pemerintahan Kota Bekasi justru belum mendapat haknya.
Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Selasa (19/5/2020) juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Bekasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020).
“Rabu besok terakhir pencairannya masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Sopandi saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Lalu, kenapa ya kok THR belum cair?
Ia mengatakan, pencairan THR membutuhkan proses sehingga memakan waktu lama.
Hal itu tergantung pada usulan yang disampaikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi itu prosesnya ke kepala OPD ke BPKAD mengajukan SPM (surat perintah membayar).