Follow Us

Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima

Rahma - Senin, 15 Juni 2020 | 18:00
Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima
Kompas

Angin Segar bagi ASN Indonesia, Gaji ke-13 PNS dan TNI-Polri Bakal Cair Tanggal Ini, Bersamaan dengan Dana Pensiunan, Simak Besaran yang Akan Diterima

GridStar.ID - Dampak pandemi corona, gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri harus ditunda.

Beredar kabar, gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri akan dibagikan bersama pensiunan akhir tahun ini.

Setelah sebelumnya sempat dikatakan bakal cair pada bulan Juni.

Baca Juga: Tinggal Tunggu Nasib Setelah Kepergok Warga Mesum di Mobil Goyang, Kedua PNS yang Pingsan Usai Berzina Ini Kena Batunya, Dipecat?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.

Terkait alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke13 juga belum dibahas.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/04).

Baca Juga: Resmi Disetujui Jokowi, Mulai Januari 2021 Gaji PNS Akan Dipotong 2,5 Persen Per Bulan Guna Bayar Iuran Tapera, Apa Itu?

Biasanya pada tahun anggaran sebelum mewabahnya kasus Covid-19, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Gaji ke 13 PNS tersebut cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Skenario alasan gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan terlambat disebabkan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi tengah fokus mengurus pandemi Virus Corona yang tengah melanda tanah air.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarang Ngeluyur, Menteri PANRB Ketok Palu Syarat ASN Bepergian Keluar Kota di Era New Normal, Tjahjo Kumolo Beri Peringatan Ada Sanksi Disiplin Jika Berani-Berani Melanggar!

Source : Intisari Online

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest