GridStar.ID - Dampak pandemi corona, gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri harus ditunda.
Beredar kabar, gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri akan dibagikan bersama pensiunan akhir tahun ini.
Setelah sebelumnya sempat dikatakan bakal cair pada bulan Juni.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Terkait alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke13 juga belum dibahas.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/04).
Biasanya pada tahun anggaran sebelum mewabahnya kasus Covid-19, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.
Gaji ke 13 PNS tersebut cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan terlambat disebabkan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi tengah fokus mengurus pandemi Virus Corona yang tengah melanda tanah air.