GridStar.ID - Baru-baru ini Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengusulkan agar tenaga medis yang menangani pasien corona memperoleh penghargaan yang sepadan.
Hal ini membuat Helmi berpikir mengusulkan agar tenaga kesehatan yang menangani covid-19 yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) bisa diangkat menjadi PNS.
Helmi mengungkapkan usulan ini akan disampaikannya kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: THR Lebaran PNS Cair, Nasib Gaji ke-13 yang Lebih Besar Dipertanyakan
"Sebagai bentuk penghargaan, kepedulian terhadap tenaga medis, kesehatan paramedis, Pemkot Bengkulu mengusulkan ke pemerintah pusat agar mereka yang berstatus sebagai PTT untuk menjadi PNS tanpa tes," kata Helmi dalam keterangan pers, Sabtu (16/05).
Menurut Helmi, usulan itu layak dikabulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan hidup untuk menolong masyarakat.
“Saya sangat prihatin kepada tenaga kesehatan, medis dan paramedis yang telah berjuang siang dan malam mempertaruhkan hidupnya untuk warga Kota Bengkulu agar terhindar dari wabah Covid-1919.
Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!
Untuk itu, saya sangat menghargai jasa-jasanya dan akan mengusulkan mereka menjadi PNS tanpa tes,” kata Helmi.
Sejauh ini, terdapat 65 pasien positif Covid-19 di Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya adalah tenaga medis yang terpapar Covid-19.