GridStar.ID-Virus corona atau yang juga dikenal sebagai Covid-19 saat ini menjadi momok yang mengerikan bagi dunia.
Virus yang digadang-gadang berawal dari pasar hewan liar di Kota Wuhan, China ini tercatat telah menginfeksi lebih dari 200 negara di berbagai belahan dunia.
Termasuk tanah air kita, Indonesia yang semakin hari terus mengalami jumlah peningkatan kasus.
Selain itu, virus corona juga seakan melumpuhkan Indonesia di berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi.
Banyak pekerja yang di rumahkan, dan buruh pabrik yang di PHK, dan masih banyak lagi orang yang kehilangan pekerjaannya.
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun beberapa nyaris terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana mestinya pada tahun ini.
Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!
Akan tetapi, Pemerintah nyatanya tetap mengeluarkan anggaran untuk THR PNS pada Jumat (15/95) lalu.
Setelah THR, nasib gaji ke-13 pun tak lepas dari sorotan.
Hal ini beralasan karena biasanya gaji ke-13 dicairkan pertengahan tahun atau bulan Juni setiap tahun.